Ilmu Budaya Dasar


Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, atau keadilan dapat diartikan sebagai setiap orang memperoleh hak, kewajiban dan kekayaan dengan bagian yang sama.Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak unutk hidup yang wajar, hak unutk memilih agama/kepercayaan, hak untuk mendapatkan Pendidikan, hak untuk bekerja, hak unutk memilih sesuatu, hak unutk mengeluarkan pedapat dan lain sebagainya.Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan.

Keadilan sebagai keadaan yaitu bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama.

Keadilan sebagai tuntutan yaitu menuntut agar keadilan itu diciptakan baik dengan mengambil Tindakan yang diperlukan, dan menjauhkan diri dari Tindakan yang tidak adil.

Keadilan sebagai keutamaan yaitu sikap dan tekad untuk melakukan adil.

Keadilan dapat dilakukan dimana saja.Salah satu contoh keadilan di lingkungan sekitar yaitu pada saat terjadi perdebatan di sekitar lingkungan sekitar maka penyelesaiannya adalah dengan melakukan musyawarah atau  mengambil suara terbanyak.Dengan begitu semua orang akan dapat meneroma hasil keputusannya.

Nilai keadilan juga terdapat dalam Pancasila yaitu sila kelima, yang berbunyi ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.Sehingga hubungan keadilan dengan Pancasila sangat erat kaitannya dengan adanya sila ini karena menyadarinya akan hak dan kewajiban yang sama unutk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Makna dari sila Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, antara lain:

a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerinkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.

b. Bersikap adil 

c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

d. Menghormati hak-hak orang lain

e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain

f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain

g. Tidak bersifat boros

h. Tidak bergaya hidup ,ewah

i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum

j. Suka bekerja keras

k. Menghargai hasil karya orang lain

l. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang dipupuk, yakni:

1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan

2) Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain

3) Sikap suka memberi pertolongan kepada yang memerlukan

4) Sikap suka bekerja keras

5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat unutk mencapai kemajuan dan kesejahteraan Bersama.

Terdapat 8 jalur pemerataan untuk asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial, yaitu:

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.

2. Pemerataan memperoleh Pendidikan dan pelayanan Kesehatan

3. Pemerataan pembagian pendapatan

4. Pemerataan kesempatan kerja

5. Pemerataan kesempatan berusaha

6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan

7. Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh tanah air

8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Keadilan terbagi atas 3 macam, yaitu:

a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral, yaitu menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Contohnya adalah masyarakat yang berkendara wajib mengikuti perintah rambu-rambu lalu lintas, jika tidak maka akan di tindak secara hukum yang berlaku.

b. Keadilan distributive, yaitu menuntut kesamaan dalam keuntungan dan pengorbanan.Contohnya menikmati hasil kekayaan alam namun terdapat pengorbanan di dalamnya yaitu berupa menanam, mengolah dan memakan unutk kebutuhan sehari-hari, namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c. Keadilan komutatif, yaitu menuntut kesamaan dalam pertukaran.Keadilan ini bertujuan untuk memeliharaketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Contohnya Mengembalikan buku yang dibaca sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada permasalahan dalam proses pengembalian dan pihak yang dirugikan.

    Kejujuran atau jujur yaitu apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang ada.Jujur dapat juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.Kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi karena dengan ini sesorang dapat mengetahui perbuatan yang baik buruk, halal haram untuk dirinya sendiri.Hakekat kejujuran adalah dilakukan dari hati Nurani bahwa pentingnyasuatu kejujuran unutk hidup karena jika tidak jujur merasa dirinya akan melakuka suatu kesalahan yang membuat dirinya tidak nyamandan kejujuran terdapat pada setiap diri manusia dan hanya rang tersebut dan Tuhan yang akan perbuatan seseorang dapat dikatakan jujur atau tidak.

Kecurangan atau curang yaitu apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang yang berniat melakukan perbuatan curang di hatinya dengan cara memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.Terdapat sebab-sebab orang melakukakan kecurangan, yaitu:

Tekanan, terjadi karena adanya dorongan untuk melakukan kecurangan yang dipicu oleh beberapa alas an,salah satunya ekonomi.

Adanya peluang, adanya kesempatan uneuk melakukan kecurangan,dimana ini didorong karena lemahnya internal control atau penyalahgunaan wewenangn dalam perusahaan.

Rasionalisasi, proses mencari pembenaran setelah melakukan kecurangan.Hal ini dilakukan untuk mempertahankan jati diri agar dapat dipercaya.

Berdasarkan hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada 4 aspek, antara lain:

Aspek Ekonomi

Aspek Kebudayaan

Aspek Peradaban

Aspek Teknik 

Jika 4 aspek ini dilaksanakan dengan sewajarnya dan baik maka akan menghasilkan kehidupan yang sesuai norma-norma moral atau norma hukum.Sedangkan jika jiwa seseorang sudah dipenuhi dengan jiwa iri,dengki,dan tamak maka seseorang akan melakukan segala cara untuk mencapai keinginan.

 Di hari akhir nanti manusia akan dibangkitkan dan akan dihisab.Perhitungan atau Hisab menurut agama islam adalah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur Kembali.Perbuatannya yang di lakukan selama di dunia akan di dihitung dan dibalas sesuai dengan perbuatannya di dunia, jika ia melakukan kebaikan makai a akan mendapatkan surga sedangkan jika ia melakukan keburukan maka akan mendapatkan neraka.Terdapat 3 macam Hisab, yaitu: 

a) Hisab Urfi

b) Hisab taqribi

c) Hisab haqiqi

Sedangkan perhitungan (hisab) menurut hukum adalah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya.Perhitungan tidak berdasarkan kemauan manusia tetapi perhitungan sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut, dan akan ditindak sesuai denga napa yang telah dikerjakan.

    Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.Untuk itu setiap orang perlu menjaga nama agar tetap baik.Penjagaan nama baik dapat dilakukan dengan menjaga tingkah laku dan perbuatan kepada orang lain dan lingkungan sekitar.Perbuatan baik itu dilihat dari cara berbicara dan berbahasa, cara bergaul, sopan, santun, pribadi yang disiplin dan cara menghadapi orang lain.

    Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan akhlak.Akhlak berasal dari Bahasa Arab yaitu brntuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan.Oleh sebab itu, manusia harus bertingkah laku dan berbuat baik sesuai dengan yang telah ditetapkan yaitu sebagai manusia. 

    Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang dan setimpal.Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.Pergaulan yang bersahabat (seperti tentram, saling percaya dan adanya rasapersaudaraan) maka akan menghasilkan hasil yang bersahabat juga.Sedangkan pergaulan yang dipenuhi dengan rasa kecurigaan, iri dengki dan lain sebgainya maka akan menghasilkan hasil yang tidak bersahabat.Salah satu contoh pembalasan yang poisitif, yaitu :

 Ada 2 orang sahabat yang selalu berteman sejak kecil dan selalu Bersama-sama, yang bernama rika dan rini.Pada suatu hari rika terkena musibah dengan cepat rini dating Bersama keluarganya unutk membantu rika.Rika berterima kasih atas bantuan rini karena jika tanpa bantuan rini dan keluarganya rika akan mengalami kesulitan.Beberapa tahun kemudian Rini pun mengalami kesulitan ekonomi, tanpa berpikir Panjang rika datang membantu rini.Ini terjadi pembalasan yang positif karena membalas perbuatan yang telah dilakukan rini sebelumnya.Sehingga dari pembalasan ini timbul rasa terima kasih, rasa saling menghargai dan rasa peduli satu sama lain.

sumber:

https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan-bab7/  

https://www.kompasiana.com/ayusyifa/552038f4813311676e9de8e4/manusia-dan-keadilan

http://dedendiki25.blogspot.com/2015/03/manusia-dan-keadilan.html#:~:text=Macam%2Dmacam%20Perhitungan%20dan%20Pembalasan&text=Hisab%20terbagi%20menjadi%203%20macam,Hisab%20Haqiqi

http://regitaputricahyani.blogspot.com/2016/11/contoh-contoh-pembalasan.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ERP (Enterprise Resource Planning)

METAVERSE

Ilmu Budaya Dasar